Medan, 24 Agustus 2026, Unit Pengelola Jurnal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pendampingan pengelolaan jurnal terkait sosialisasi Peraturan Rektor Tahun 2025, PERMENDIKTISAINTEK Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, serta KEPDIRJEN Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengelola jurnal dalam menyesuaikan tata kelola jurnal dengan ketentuan dan standardisasi akreditasi jurnal ilmiah.
Pendampingan diikuti oleh Editor-in-Chief Jurnal Rekayasa Material, Manufaktur dan Energi, Editor-in-Chief Jurnal Implementa Husada, serta Koordinator dan Staff Unit Pengelola Jurnal UMSU. Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan dan perbaikan beberapa aspek pengelolaan jurnal yang perlu disesuaikan dengan standar akreditasi.
Pada Jurnal Rekayasa Material, Manufaktur dan Energi, dilakukan perbaikan pada beberapa menu, khususnya Retraction Policy dan Kebijakan AI. Selain itu, proses editorial yang masih menggunakan akun admin jurnal menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti. Perbaikan juga mencakup afiliasi editorial team serta penambahan copyeditor dan proofreader untuk mendukung kelengkapan struktur pengelolaan jurnal.
Sementara itu, pada Jurnal Implementa Husada, pendampingan mencakup perbaikan menu Retraction Policy, Full Texts, afiliasi reviewer dan editorial, serta Plagiarism Check dan AI. Selain itu, dilakukan perbaikan informasi SINTA pada tautan SINTA Kemdikbud Jurnal Implementa Husada dari SINTA 5 menjadi SINTA 6. Pengelola juga melakukan pembaruan afiliasi editorial team serta penambahan copyeditor dan proofreader.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelola kedua jurnal dapat menindaklanjuti hasil pendampingan dan melakukan penyempurnaan tata kelola secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut menjadi salah satu langkah dalam mempersiapkan jurnal agar semakin memenuhi ketentuan dan standar yang diperlukan dalam proses akreditasi jurnal ilmiah.


