Kamis, Agustus 6, 2026

Mekanisme Perpanjangan SK Pengelola Jurnal

I. UNIT KERJA 

Semua Program studi, Lembaga dan Unit yang telah memiliki Rumah Jurnal Ilmiah.

II. TUJUAN

Prosedur ini disusun untuk memberikan panduan mengenai mekanisme permohonan Surat Keputusan Rektor tentang Pengelola Jurnal ilmiah di tingkat program studi, lembaga dan Unit..

III. RUANG LINGKUP

Prosedur ini mencakup semua tahapan yang terlibat dalam permohonan, pembuatan, dan pengelolaan akun email untuk mahasiswa, dosen, dan pegawai di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Prosedur ini juga berlaku untuk semua layanan terkait akun email yang disediakan oleh UMSU untuk mendukung kegiatan akademik dan administrasi.

IV. REFERENSI

  • Organisasi dan tata kerja Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)

  • SK Rektor tentang tugas pokok dan fungsi BSTI di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)

  • Blue Print/ Master Plan Pengembangan Sistem Informasi di UMSU

V. DEFINISI

  • Akun email UMSU adalah akun yang dikhususkan untuk digunakan oleh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan alamat email yang memiliki domain @umsu.ac.id.

  • Permohonan akun email adalah proses pengajuan pembuatan akun baru yang bertujuan untuk mempermudah pertukaran data dan mendukung kelancaran aktivitas serta kinerja seluruh civitas akademika di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

VI. ALUR KERJA

  • Pengajuan Permohonan Akun Email

    Pengguna datang langsung ke Biro Sistem dan Teknologi Informasi (BSTI) untuk mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh pihak BSTI.

  • Penerimaan Formulir dan Dokumen Pendukung

    Helpdesk menerima formulir pengajuan akun email yang telah diisi lengkap oleh pengguna, beserta dokumen pendukung seperti Surat Keputusan (SK) bagi dosen atau pegawai kontrak.

  • Pemeriksaan Kelengkapan Data

    Helpdesk memeriksa kelengkapan data pada formulir pendaftaran dan SK (khusus untuk dosen dan pegawai kontrak). Apabila terdapat kekurangan data atau dokumen, pengguna diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu.

  • Verifikasi Data Pengguna

    Helpdesk melakukan verifikasi atas data yang telah diberikan oleh pengguna untuk memastikan bahwa permohonan pembuatan akun email sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

  • Penerimaan Username dan Password
    Helpdesk menerima informasi mengenai username dan password sementara dari Divisi Jaringan dan Infrastruktur setelah akun email berhasil dibuat.

  • Konfirmasi Username dan Password kepada Pengguna

    Setelah menerima username dan password, Helpdesk mengonfirmasi kepada pengguna mengenai detail akses akun email yang baru dibuat.

  • Instruksi untuk Mengubah Password Default

    Helpdesk menginstruksikan kepada pengguna untuk segera mengganti password default dengan yang baru. Pengguna diminta untuk memasukkan password default, kemudian mengubahnya dengan password baru dan mengonfirmasi password baru tersebut.

VII. INDIKATOR UKURAN KEBERHASILAN

    • Helpdesk menerima syarat kelengkapan permohonan akun email UMSU

    • Pengguna memperoleh akun email UMSU