Minggu, Juni 7, 2026
UPT Jurnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Pengelola
  • Blog
  • Kontak
  • Kumpulan Jurnal Ilmiah
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Pengelola
  • Blog
  • Kontak
  • Kumpulan Jurnal Ilmiah
No Result
View All Result
UPT Jurnal
No Result
View All Result

Buat Pengelola Jurnal, Yuk Simak Mekanisme Pengajuan Akreditasi Jurnal

Tia Aulia by Tia Aulia
11 Juli 2023
in Artikel
0
Akreditasi Jurnal Ilmiah
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Buat Pengelola Jurnal, Yuk Simak Mekanisme Pengajuan Akreditasi Jurnal—Peringkat maupun akreditasi jurnal ilmiah menjadi istilah yang sudah tidak asing lagi di telinga praktisi pendidikan. Terlebih, bagi instansi perguruan tinggi, peringkat ataupun akreditasi jurnal juga menjadi salah satu indikator dari penilaian kualitas sebuah pendidikan tinggi. Tidak heran jika banyak perguruan tinggi yang mulai memperhatikan sistem pengelolaan jurnal ilmiahnya agar bisa mendapatkan peringkat yang baik bahkan mendapat peringkat 1 pada penilaian SINTA.

Dalam melakukan penilaian dan pemeriksaan kualitas jurnal ilmiah, Indonesia memiliki lembaga khusus yang mengelola akreditasi dari jurnal ilmiah. ARJUNA yang merupakan singkatan dari Sistem Akreditasi Jurnal Nasional. ARJUNA merupakan bagian dari SINTA yang diinisiasi pada tahun 2016 oleh Direktur Jenderal Penguatan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Orang-orang yang menjadi bagian dari ARJUNA merupaka para ahli yang berasal dari berbagai instansi. Untuk itu proses penilaian untuk memeringkatkan jurnal ilmiah berdasarkan kualitasnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tingkat ketelitian yang tidak main-main.

Lalu, bagaimana mekanisme pengajuan akreditasi jurnal?

Pengajuan akreditasi jurnal dilakukan secara daring yang dilakukan oleh pengelola jurnal ilmiah. Pengajuan akreditasi dilakukan menggunakan sistem Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA) pada laman resmi ARJUNA KEMDIKBUD. Ada beberapa alur yang harus dilakukan dalam pengajuan akreditasi jurnal ilmiah, di antaranya:

  • Pengelola jurnal ilmiah mendaftarkan publikasinya agar mendapatkan username dan password untuk mengakses ARJUNA.
  • Setelah mendapatkan username dan password, pengelola jurnal mengajukan akreditasi terbitan yang sudah didaftarkan dengan mengisi:
  1. borang identitas terbitan berkala
  2. borang penyunting
  3. borang pengembangan terbitan berkala
  4. borang evaluasi diri
  • Distributor akreditasi kemudian mendistribusikan pengajuan akreditasi berdasarkan hasil evaluasi diri yang telah diisi oleh pengusul
  • Jika hasil evaluasi diri bernilai lebih dari 70, maka distributor akan menugaskan empat orang asesor di antaranya dua asesor manajemen dan dua asesor substansi. Jika nilai evaluasi diri yang didapatkan kurang dari 70, maka aseseor yang ditugaskan hanya terdiri dari satu orang asesor manajemen dan satu orang aseseor substansi.
  • Apabila asesor yang ditugaskan tidak bersedia, maka distributor akreditasi akan menugaskan asesor lain yang bersedia melakukan penilaian. Jika aseseor bersedia, maka pihak asesor tersebut akan melakukan penilaian terhadap jurnal ilmiah yang diajukan
  • Nilai yang diberikan asesor akan dimasukkan secara dari ke sistem ARJUNA
  • Setelahnya, sistem akan menilai apakah ada perbedaan yang signifikan antara kedua asesor. Jika ditemukan perbedaan yang jauh, maka pihak distributor akreditasi akan menugaskan aseseor ketiga untuk melakukan penilaian dan memasukkannya ke sistem
  • Jika perbedaan nilai tidak ekstrim, maka nilai akhir akreditasi akan ditampilkan oleh sistem

Rentang hasil penilaian asesor bernilai antara 0-100 dengan minimal skor yang diakui terakreditasi adalah 30. Jika jurnal mendapat nilai kurang dari 30, akan diberikan pembinaan oleh pihak KEMENRISTEKDIKTI. Lalu, apabila jurnal yang diajukan mendapat nilai antara 30-70 maka dapat mengajukan kembali penilaian untuk naik peringkat setelah minimal satu nomor penerbitan.

Tags: akreditasi jurnalarjunajurnal sintausulan akreditasi 2023
Previous Post

UMSU Jadi Tuan Rumah Workshop Peningkatan Peringkat Jurnal Terakreditasi oleh KEMENDIKBUDRISTEKDIKTI

Next Post

Beberapa Kriteria ini Jadi Penilaian Aseseor saat Proses Akreditasi Jurnal

Next Post
kriteria penilaian akreditasi

Beberapa Kriteria ini Jadi Penilaian Aseseor saat Proses Akreditasi Jurnal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Silent Rejection dan Silent Acceptance: Fenomena Etis dalam Sistem OJS
  • Pengaruh Penggunaan Domain Akademik (.ac.id, .edu) terhadap Kepercayaan Penulis
  • Kesalahan Penamaan File dan Dampaknya terhadap Keputusan Awal Editor
  • Panduan Mendapatkan Referensi Jurnal Ilmiah Gratis dan Legal
  • Perbedaan Fungsi dan Peran e-ISSN dan p-ISSN dalam Identitas Jurnal Ilmiah

Komentar Terbaru

    LOGO-UMSU-2020 (2) Rev

    Kampus Utama

    Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
    Sumatera Utara, Indonesia
    Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
    Fax : 061- 6625474

    Kampus Kedokteran

    Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
    Sumatera Utara, Indonesia
    Telp. 061-7350163, 7333162
    Fax.061-7363488

    Kampus Pascasarjana

    Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
    Telp : 061-88811104

    © 2020 UMSU - Unggul Cerdas Terpercaya

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Blog
    • Contact
    • Kumpulan Jurnal Ilmiah
    • Profil
    • Struktur Pengelola
    • Visi dan Misi

    © 2024 UPT Jurnal - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara UMSU.