Jika sebelumnya sudah dijelaskan terkait mekanisme pengajuan akreditasi jurnal, ada hal penting yang harus disiapkan bagi para pengelola jurnal.
Saat mengajukan proses akreditasi, sebagai pengelola, kita tentu berharap untuk bisa mendapatkan nilai yang tinggi sehingga peringkat yang kita dapatkan juga tinggi. Umumnya, para pengelola akan berusaha keras dalam menyiapkan jurnalnya sehingga saat proses pengajuan akreditasi, asesor dapat memberikan nilai yang bagus untuk setiap komponen penilaiannya.
Lalu, apa saja kriteria penilaian akreditasi jurnal?
Pada Pedoman Akreditasi Jurnal yang disediakan oleh laman resmi ARJUNA, terdapat penjelasan terkait kriteria dan perhitungan nilai dan bobot dari masing-masing komponen penilaian. Akreditasi Jurnal Ilmiah memiliki 8 unsur penilaian yang menjadi kriteria dalam penentuan peringkat dan status akreditasi jurnal ilmiah.
Pada setiap unsur penilaian kemudian dibagi menjadi beberapa sub-unsur yang terdiri atas beberapa indikator. Demi menjaga objektivitas penilaian, maka setiap unsur yang terdiri atas masing-masing indikator mempunyai nilai atau bobot mutlak. Sehingga, nilai total yang didapatkan oleh sebuah jurnal merupakan nilai total absolut dari beberapa unsur penelitian. Status akreditasi nantinya akan ditetapkan berdasarkan Nilai Total Akreditasi yang nantinya digunakan oleh Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional dalam melakukan penilaian substansi artikel serta dimuat dalam sistem pengindeks ilmu pengetahuan dan teknologi. Tabel di bawah menunjukkan contoh bobot penilaian pada unsur-unsur penilaian.
Unsur | Bobot | |
Manajemen | Substansi | |
Penamaan Jurnal Ilmiah | 2 | – |
Kelembagaan Penerbit | 4 | – |
Penyuntingan dan Manajemen Jurnal | 19 | – |
Substansi Artikel | – | 41 |
Gaya Penulisan | – | 11 |
Penampilan | 7 | – |
Keberkasan | 4 | – |
Penyebarluasan | 12 | – |
Jumlah | 48 | 52 |
Untuk perolehan akreditasi peringkat 2, maka nilai total yang diperoleh minimal harus 70 dengan nilai substansi minimal 26. Tabel di bawah akan menunjukkan berapa skor yang harus diperoleh untuk setiap peringkat.
Peringkat | Nilai Total |
Terakreditasi Peringkat 1 | 85 ≤ n ≤ 100 |
Terakreditasi Peringkat 2 | 70 ≤ n < 85 |
Terakreditasi Peringkat 3 | 60 ≤ n < 70 |
Terakreditasi Peringkat 4 | 50 ≤ n < 60 |
Terakreditasi Peringkat 5 | 40 ≤ n < 50 |
Terakreditasi Peringkat 6 | 30 ≤ n < 40 |
Selain penilaian, terdapat juga pengurangan nilai yang diberikan oleh pihak asesor yang disebut dengan Disinsentif. Disinsentif diberikan pada jurnal yang ditemukan menyimpang terhadap ketentuan kewajiban yang seharusnya dipenuhi oleh jurnal ilmiah. Kriteria yang termasuk kedalam disinsentif adalah aspek plagiat.
Tindakan plagiarisme yang dimaksud merupakan kegiatan penjiplakan sebagian ataupun keseluruhan karya orang lain, penerbitan karya orang lain atas nama sendiri (termasuk karya mahasiswa bimbingannya) yang belum dipublikasikan, hingga mengutip baik secara verbatim alinea atau bab tulisan ahli lain tanpa menuliskan sumbernya. Adapun table di bawah menunjukkan bobot nilai, sub-unsur, serta indikator dari disinsentif. PRS.
Sub-unsur | Indikator | Nilai | |
Plagiat | a | Terbukti memuat satu atau lebih artikel yang keseluruhannya merupakan plagiat serta tidak ada tindakan koreksi maupun penarikan kembali dari penerbit | -15 |
b | Terbutkti memuat satu atau lebih artikel yang sebagian merupakan plagiat dan tidak ada tindakan koreksi dari penerbit | -5 |