Selasa, Mei 19, 2026
UPT Jurnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Pengelola
  • Blog
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Pengelola
  • Blog
  • Kontak
No Result
View All Result
UPT Jurnal
No Result
View All Result

Penerimaan Usulan Akreditasi Tahun 2023

Tia Aulia by Tia Aulia
22 Mei 2023
in Pengumuman
0
0
SHARES
311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dalam rangka meningkatkan kualitas jurnal ilmiah secara berkelanjutan, Direktorat Riset, Teknologi,
dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan
Teknologi melakukan akreditasi terhadap jurnal ilmiah elektronik yang diterbitkan oleh perguruan
tinggi, lembaga ilmiah, dan himpunan profesi di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi,
dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah dan Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 134/E/KPT/2021 tentang
Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah.
Sehubungan telah selesai dilakukannya revitalisasi Sistem Akreditasi Jurnal Ilmiah (Arjuna), bagi
jurnal ilmiah yang belum terakreditasi atau masa berlaku akreditasinya akan berakhir, dapat
mengusulkan kembali untuk mendapatkan akreditasi melalui laman https://arjuna.kemdikbud.go.id
dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Usulan baru Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik persyaratan sebagai berikut:
  1. Memiliki ISSN dalam versi elektronik (e-ISSN) sesuai data di laman https://issn.brin.go.id/terbit.
  2. Mencantumkan persyaratan etika publikasi (publication ethics statement) dalam laman website jurnal.
  3. Jurnal harus bersifat ilmiah (ada proses review), artinya memuat artikel yang secara nyata mengandung data dan informasi yang memajukan pengetahuan, ilmu, dan teknologi serta seni.
  4. Jurnal ilmiah telah terbit paling sedikit 2 tahun sejak memperoleh e-ISSN, terhitung mundur mulai tanggal atau bulan pengajuan akreditasi.
  5. Frekuensi penerbitan jurnal ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur.
  6. Jumlah artikel setiap terbit sekurang-kurangnya 5 artikel ilmiah.
  7. Tercantum dalam Portal Nasional.
  8. Memiliki pengenal objek digital (Digital Object Identifier/DOI).
  9. User dan password sebagai editor.
  10. Tim editor terdiri dari minimal 2 lembaga yang berbeda.
B. Pengajuan perpanjangan akreditasi atau naik peringkat akreditasi mengikuti persyaratan usulan baru dengan tambahan persyaratan berikut:
  1. Akreditasi ulang diajukan paling lambat hingga volume dan nomor yang tercantum dalam surat keputusan dan sertifikat telah diterbitkan.
  2. Jurnal ilmiah yang sudah mendapatkan akreditasi diperbolehkan mengajukan naik peringkat paling cepat setelah menerbitkan 4 (empat) nomor terbitan dari nomor terbitan yang diajukan pada akreditasi sebelumnya dan mengajukan hanya 1 (satu) nomor terbitan terakhir.
  3. Bagi jurnal ilmiah yang masa akreditasinya habis pada bulan Desember 2022 hingga Maret 2023 dan belum mengajukan reakreditasi maka cukup mengajukan 1 (satu) nomor terbitan terakhir.
Pengumuman hasil akreditasi adalah mutlak/tidak dapat diganggu gugat, dan akan diumumkan
melalui laman https://arjuna.kemdikbud.go.id.
Bagi jurnal yang sudah mengajukan akreditasi pada tahun 2022, untuk hasil akreditasi dan sertifikat
dapat diakses melalui laman https://arjuna2.kemdikbud.go.id.
Tags: akreditasi jurnalJurnal Ilmiah
Previous Post

Research Gap: Definisi, Jenis dan Contohnya

Next Post

Lulus Bebas Skripsi Jalur Publikasi: Emang Bisa?

Next Post
bebas skripsi

Lulus Bebas Skripsi Jalur Publikasi: Emang Bisa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Silent Rejection dan Silent Acceptance: Fenomena Etis dalam Sistem OJS
  • Pengaruh Penggunaan Domain Akademik (.ac.id, .edu) terhadap Kepercayaan Penulis
  • Kesalahan Penamaan File dan Dampaknya terhadap Keputusan Awal Editor
  • Panduan Mendapatkan Referensi Jurnal Ilmiah Gratis dan Legal
  • Perbedaan Fungsi dan Peran e-ISSN dan p-ISSN dalam Identitas Jurnal Ilmiah

Komentar Terbaru

    LOGO-UMSU-2020 (2) Rev

    Kampus Utama

    Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
    Sumatera Utara, Indonesia
    Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
    Fax : 061- 6625474

    Kampus Kedokteran

    Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
    Sumatera Utara, Indonesia
    Telp. 061-7350163, 7333162
    Fax.061-7363488

    Kampus Pascasarjana

    Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
    Telp : 061-88811104

    © 2020 UMSU - Unggul Cerdas Terpercaya

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Blog
    • Contact
    • Profil
    • Struktur Pengelola
    • Visi dan Misi

    © 2024 UPT Jurnal - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara UMSU.