Unit Pengelola Jurnal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan kegiatan pendampingan pengelolaan jurnal terkait sosialisasi Peraturan Rektor Tahun 2025 serta PERMENDIKTISAINTEK Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah dan KEPDIRJEN Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026.
Kegiatan pendampingan diikuti oleh Editor-in-Chief Anatomica Medical Journal, dr. Amelia Eka Damayanti, M. Gizi, bersama Koordinator Unit Pengelola Jurnal UMSU, Asrar Aspia Manurung, M.Pd., serta staf Unit Pengelola Jurnal, yaitu Putri Rizki Syafrayani, S.Pd., M.Li. dan Salsabila Maisah Andani, S.M., M.M.
Dalam pendampingan tersebut, dilakukan sejumlah evaluasi dan perbaikan untuk mendukung proses reakreditasi jurnal. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi perbaikan menu sesuai ketentuan standardisasi akreditasi jurnal ilmiah, antara lain penambahan Retraction Policy, Archiving Policy, serta kebijakan terkait penggunaan AI.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap proses editorial pada Open Journal Systems (OJS), khususnya bagian reviewer yang masih belum sinkron. Pendampingan juga mencakup penambahan jumlah editor dari beragam institusi serta revisi jumlah reviewer pada menu Reviewer.
Aspek lain yang dibahas adalah penyempurnaan tahapan proses editorial hingga copyeditor, proofreading, dan layout editor. Perbaikan juga diarahkan pada afiliasi editorial team serta penambahan personel untuk posisi copyeditor, proofreader, dan layout editor.
Pada bagian template artikel, dilakukan penyesuaian agar dapat memuat informasi tanggal Submit, Accepted, dan Publish. Berbagai perbaikan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut dalam mempersiapkan pengelolaan Anatomica Medical Journal agar semakin sesuai dengan ketentuan dan standar akreditasi jurnal ilmiah.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat menjadi langkah tindak lanjut dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan proses editorial Anatomica Medical Journal, khususnya dalam menghadapi proses reakreditasi jurnal.

