Medan, 18 Agustus 2026, Unit Pengelola Jurnal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengelolaan Jurnal Pandu Husada dalam rangka meningkatkan kesiapan pengelolaan jurnal menuju akreditasi jurnal ilmiah. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, dengan fokus pada sosialisasi regulasi terbaru sekaligus pendampingan terhadap sejumlah aspek pengelolaan jurnal yang perlu disesuaikan dengan ketentuan akreditasi.
Pendampingan ini membahas Peraturan Rektor Tahun 2025, Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (PERMENDIKTISAINTEK) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, serta KEPDIRJEN Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 sebagai salah satu acuan dalam pengelolaan dan standardisasi jurnal ilmiah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Editor-in-Chief Pengelola Jurnal Pandu Husada, dr. Isra Thristy, Mbiomed., Koordinator Unit Pengelola Jurnal, Asrar Aspia Manurung, M.Pd., serta Staf Unit Pengelola Jurnal, Putri Rizki Syafrayani, S.Pd., M.Li. dan Salsabila Maisah Andani, S.M., M.M.
Dalam kegiatan pendampingan, dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sejumlah menu serta informasi pada laman jurnal yang berkaitan dengan pemenuhan standar akreditasi jurnal ilmiah. Perbaikan tersebut mencakup Focus and Scope, Informasi Jurnal, Editorial Team, Reviewer, serta Peer Review Process.
Selain itu, pengelola juga mendapatkan pendampingan dalam penyusunan dan penyesuaian beberapa kebijakan penting pada jurnal, di antaranya kebijakan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dan Retraction Policy. Penambahan serta penyempurnaan informasi tersebut diharapkan dapat memperjelas tata kelola jurnal, meningkatkan transparansi proses editorial, dan memastikan informasi yang tersedia pada laman jurnal sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pendampingan juga mencakup perbaikan editorial process pada Open Journal Systems (OJS). Proses editorial menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan jurnal karena berkaitan dengan alur penerimaan naskah, proses review, penyuntingan, hingga penerbitan artikel ilmiah.
Melalui kegiatan ini, pengelola Jurnal Pandu Husada diharapkan dapat melakukan penyesuaian dan penguatan tata kelola jurnal secara berkelanjutan. Perbaikan pada aspek teknis dan substansi pengelolaan jurnal menjadi bagian penting dalam mempersiapkan jurnal untuk memenuhi standar akreditasi jurnal ilmiah.
Kegiatan pendampingan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Jurnal Pandu Husada, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi, profesionalitas proses editorial, serta kesesuaian pengelolaan jurnal dengan regulasi dan standar akreditasi yang berlaku.

