Jumat, September 19, 2025
UPT Jurnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Pengelola
  • Blog
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Pengelola
  • Blog
  • Kontak
No Result
View All Result
UPT Jurnal
No Result
View All Result

Komponen dalam Akreditasi Jurnal Ilmiah (Bagian 1)

Tia Aulia by Tia Aulia
17 Juli 2023
in Artikel
0
Komponen dalam Akreditasi Jurnal Ilmiah (Bagian 1)
0
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Memperoleh penilaian yang maksimal pada jurnal ilmiah merupakan hal yang sangat diharapkan oleh setiap pengelola. Oleh karena itu, untuk dapat memaksimalkan penilaian dalam memperoleh akreditasi jurnal ilmiah, pengelola wajib memahami terlebih dahulu tentang komponen-komponen apa saja yang ada di dalamnya.

Pada Bagian 1 ini, kita akan membahas tentang Penilaian Penamaan Jurnal Ilmiah dan Penilaian Kelembagaan Penerbit. Berikut adalah penjelasannya.

Penilaian Penamaan Jurnal Ilmiah

Jurnal ilmiah menggunakan nama yang bermakna, tepat, dan singkatsehingga mudahdiacu. Denganmemperhatikan tradisi bidang ilmuterkait, diperlukan adanya keselarasan antaranamajurnal ilmiah dan disiplin ilmu (yang dapatmeliputi bidang multidisiplin atau antardisiplin), bidang akademis, atau profesi ilmiah. Namajurnal ilmiah yang dipakaisebaiknyamenonjolkan bidang ilmunya secara spesifik. Bahasa yang digunakan untuk penamaan jurnal ilmiah dan maknanya sebaiknya cukup dikenal dan dipahami dalam lingkungan keilmuan terkait.

Nama jurnal ilmiah dapat dihubungkan dengan ruang lingkup artikel yang ditetapkan oleh jurnal, sehingga bila nama yang diberikan bersifat umum namun masih sesuai ruang lingkup jurnal yang spesifik dapat diberikan nilai baik. Nama jurnal seharusnya tidak menggunakan nama institusi atau nama penerbitnya, walaupun nama lokasi dapat dipertimbangkan dapat digunakan namun tidak direkomendasikan.

Unsur penilaian penamaan jurnal ilmiah menggunakan sub-unsur, indikator, dan nilaisebagaimana disajikan dalam tabel berikut.

Penilaian Kelembagaan Penerbit

Lembaga penerbit (organisasi profesi ilmiah, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, dan/atau institusi yang diberi kewenangan untuk penerbitan jurnal) memiliki kedudukan sebagai badan hukum, sehingga mampu memberikan jaminan kesinambungan dana dan naungan hukum. Lembaga penerbit dapat menangani lebih darisatu jurnal ilmiah yang tidak sejenis, tetapiranah keilmuan yang ditekuninya harusjelas.

Kriteria penilaian kelembagaan penerbit dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Nilai tertinggi diberikan kepada penerbitanjurnal ilmiah oleh organisasi profesi ilmiah (terkait bidang ilmu tertentu) yang bekerjasama dengan perguruan tinggi dan/atau lembaga penelitian dan pengembangan/ Kementerian/Non Kementerian. Organisasi profesi ilmiah yang mendapat nilai adalah di tingkat pusat (bukan cabang atau wilayah), misalnya: Persatuan Insinyur Indonesia, Himpunan Kimia Indonesia, Asosiasi Pendidikan Teknik Kimia Indonesia, Himpunan Fisika Indonesia, Ikatan GeografiIndonesia, atau lainnyayang sejenis, namun tidak termasuk misalnya: Asosiasi Dosen Republik Indonesia, Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi, atau yang sejenisnya. Kerjasama penerbitan jurnal ilmiah antara perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan pengembangan dan/atau sub kelembagaan di bawahnya dengan organisasi profesi ilmiah tingkat pusat harus dapat dibuktikan.
  2. Perguruan tinggi atau lembaga penelitian dapat mendelegasikan pengelolaan penerbitan jurnal ilmiahnya kepada sub kelembagaan di bawahnya (misalnya fakultas, departemen/jurusan, program studi, atau lainnya). Pendelegasian penerbitan di perguruan tinggi serendah-rendahnya setingkat jurusan atau departemen, sedangkan di lembaga penelitian serendah-rendahnya setingkat pusat penelitian; dan
  3. Badan penerbitan komersial non-perguruan tinggi, sepanjang penerbittersebut tidak ada kaitan sama sekali dengan perguruan tinggi diberikan nilai paling rendah.

Unsur penilaian kelembagaan penerbit menggunakan sub-unsur, indikator, dan nilai sebagaimana disajikan pada tabel berikut.

 

Tags: Akreditasi Jurnal IlmiahKampus Terbaik di MedanPublikasi IlmiahUMSUUnggul Cerdas
Previous Post

Beberapa Kriteria ini Jadi Penilaian Aseseor saat Proses Akreditasi Jurnal

Next Post

Bingung Nyusun Abstrak Saat Nulis Artikel? Simak Tipsnya!

Next Post
Bingung Nyusun Abstrak Saat Nulis Artikel? Simak Tipsnya!

Bingung Nyusun Abstrak Saat Nulis Artikel? Simak Tipsnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tantangan Etika Jurnalisme Digital
  • Mengelola Identitas Akademik dengan ORCID dan Google Scholar
  • Bibliometrik: Metode Analisis dalam Mengukur Produktivitas Penelitian
  • Mengapa Publikasi Lokal Sering Kurang Mendapatkan Sitasi?
  • Mengukur Dampak Publikasi Melalui H-Index dan Sitasi

Komentar Terbaru

  • Metode Penelitian R&D – UPT Jurnal pada Tips Berikut Bisa Bantu Kamu Buat Memilih Metode Penelitian Lebih Mudah!
  • Tipe-tipe Artikel Ilmiah – UPT Jurnal pada Yuk Cari Tahu Langkah-Langkah Mengubah Skripsi Menjadi Jurnal Ilmiah
  • Cara Mudah Review Jurnal Ilmiah – UPT Jurnal pada Kampus Terbaik di Kota Medan
  • Lulus Bebas Skripsi Jalur Publikasi: Emang Bisa? – UPT Jurnal pada Tips Menghindari Jurnal Predator!
  • Rahma Daniati pada Menulis di Jurnal SINTA 2? Kenapa Tidak?

LOGO-UMSU-2020 (2) Rev

Kampus Utama

Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

Kampus Kedokteran

Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
Sumatera Utara, Indonesia
Telp. 061-7350163, 7333162
Fax.061-7363488

Kampus Pascasarjana

Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
Telp : 061-88811104

© 2020 UMSU - Unggul Cerdas Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Blog
  • Contact
  • Profil
  • Struktur Pengelola
  • Visi dan Misi

© 2024 UPT Jurnal - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara UMSU.